Aceh Pelopor Jaminan Kesehatan Universal
Kamis, 26 Desember 2013 09:39
KERJA sama yang dilakukan Pemerintah Aceh dengan PT Askes menanggung sisa penduduknya sekitar 1,2 - 2 juta orang yang belum mendapat jaminan asuransi kesehatan dari negara. Aceh dinilai sebagai pelopor pertama penanggung jaminan kesehatan penduduk secara universal di Indonesia. “ Daerah lain seperti DKI Jakarta, memang punya program seperti yang dilaksanakan Pemerintah Aceh, tapi tidak menanggung sisa seluruh penduduknya yang belum masuk dalam tanggungan negara elalui program jaminan kesehatan nasional (JKN). Tapi Aceh, semua penduduknya yang belum masuk dalam peserta JKN, dimasukkannya dalam JKRA yang terintegrasi dengan JKN,” kata Menko Kesra, Agung Laksono pada acara Penandatanganan Perjanjian kerja sama Jaminana Kesehatan Aceh bagi Penduduk Aceh antara Pemerintah Aceh dengan PT Askes (persero), di restauran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (20/12).
Kebijakan yang diambil Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, kata Agung Laksono, patut diberikan apresiasi dan acungan jempol. Pemerintah pusat sendiri, berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2004, baru akan meng-cover seluluruh penduduk Indonesia masuk dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada tahun 2019 mendatang. “Inilah yang kami sebut Aceh sebagai pelopor jaminan kesehatan universal nasional,” ujarnya.
Agung mengungkapkan, dalamsejarah perjuangan bangsa, Aceh kita ketahui salah satu daerah modal. Banyak sumbangannya untuk Republik Indonesia ini, antara lain dengan menghibahkan dua unit pesawat terbangnya yang diberi nama Seulawah I dan II, untuk kepentingan perjuangan kemerdekan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di era reformasi ini, pada saat negara memulai program Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk lima bidang, di antaranya untuk jaminan kesehatan bagi warganya, negara baru mampumenanggung 2,1 juta jiwa penduduk Aceh melalui kepesertaan Jamkesmasnya, ditambah peserta Askes, Asabri TNI/Polri, asuransi kesehatan karyawan BUMN dan perusahaan swasta sekitar 500.000 jiwa orang. Totalnya sekitar 2,6 juta jiwa.
Sementara jumlah penduduknya saat ini sekitar 4,6 juta jiwa. Ini artinya, masih ada sekitar juta jiwa lagi penduduk yang belum bisa dijamin asuransi kesehatannya oleh negara. Pemerintah Aceh menanggung sisa penduduknya yang belum ditanggung negara dengan mengalokasikan anggaran APBA 2014 sebesar Rp 406 miliar. “Ini luar biasa, dan pemerintah pusat patut mengucapkanterima kasih kepada Pemerintah Aceh,” ujar Agung Laksono. (*)
Editor: bakri

GUBERNUR Aceh Zaini Abdullah sedang menandatangani MoU dengan PT ASKES dalam rangka pelaksanaan JKRA yang terintegrasi dengan JKN, Jumat (20/12) di Restoran Pendopo. Turut menyaksikan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar, Menko Kesra Agung Laksono, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Kadinkes Aceh dr Taqwallah dan Dirut PT ASKES Fachmi Idris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar